Legislator Usulkan Stimulus bagi UMKM Diperbesar

10-06-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar. Foto : Istimewa/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengusulkan agar stimulus bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperbesar, karena sektor itu dianggap memiliki prospek dalam menggerakkan ekonomi di kawasan pedesaan di tengah pandemi Covid-19.

 

“Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah memiliki prospek dan tahan banting saat pandemi sekarang ini. Sektor yang juga memiliki prospek saat ini yakni ruralisasi dengan mendorong industri pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan di desa,” ucap Legislator Fraksi PKB itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

 

Menurutnya, tidak hanya BUMN yang perlu diberikan stimulus, UMKM pun penting untuk diberikan dukungan secara khusus. Marwan sendiri fokus pada pemberian stimulus untuk program ruralisasi yakni perpindahan penduduk dari daerah perkotaan yang padat ke daerah pedesaan. "Cuma mereka produknya harus dibeli oleh Bulog atau BUMN-BUMN lainnya di bidang pangan dan oleh kementerian agar usaha mereka tetap berjalan," ujarnya.

 

Selain itu, Marwan juga menyoroti stimulus yang lebih besar yang diberikan kepada BUMN dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam pandangannya, stimulus tersebut harus diawasi sehingga penggunaannya benar-benar efektif untuk mendongkrak kinerja BUMN dan memulihkan ekonomi nasional.

 

Marwan menerangkan, tercatat BUMN mendapatkan stimulus sebesar Rp152,15 triliun, yang Rp52,57 triliun diantaranya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Stimulus tersebut berupa kompensasi atau subsidi, bantuan sosial, dana talangan, serta dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

 

Terkait hal tersebut, ia berpendapat perlunya untuk juga memperbesar alokasi anggaran bantuan sosial. Stimulus BUMN juga harus diarahkan pada investasi di bidang kesehatan. Sehingga Indonesia siap apabila menghadapi bencana non alam seperti pandemi Covid-19. “BUMN perlu melakukan reformasi internal secara fundamental dari sisi nomenklatur, restrukturisasi perusahaan, dan lainnya sebelum diberikan stimulus yang dimaksud,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...